Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2020: Serba-Serbi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

image-gnews
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) memberikan keterangan pers seusai pemeriksaan sejumlah barang bukti senjata api 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) memberikan keterangan pers seusai pemeriksaan sejumlah barang bukti senjata api 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah penyidikan kasus kerumunan yang menjerat Rizieq Shihab, penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota polisi meletus pada bulan terakhir 2020. Kaleidoskop 2020 ini mencatat bahwa peristiwa penembakan tersebut menyulut persilangan pendapat. Ada perbedaan versi dan klaim antara FPI dan kepolisan sampai memunculkan wacana pembentukan tim pencari fakta independen.

Berikut adalah poin-poin penting perbedaan dalam kasus ini:

  1. Kronologi

Perbedaan dimulai dari kronologi peristiwa. Pada Senin, 7 Desember 2020, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan penembakan terjadi Senin dini hari sekitar pukul 00.30 di Tol Cikampek Kilometer 50.

Kejadian berawal saat polisi sedang menyidik kasus kerumunan oleh Rizieq. Menurut Fadil, polisi mendapat informasi akan adanya kerumunan di Polda Metro Jaya pemeriksaan Rizieq. Polisi melakukan pemeriksaan dan membuntuti kendaraan anggota FPI.

"Ketika anggota mengikuti kendaraan pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet. Lalu diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat itu.

Dengan alasan membela diri, ujar Fadil, anggotanya yang berjumlah 6 orang melepaskan tembakan yang mengakibatkan 6 dari 10 laskar FPI tewas. Empat orang lainnnya kabur.

Dewan Pimpinan Pusat FPI mengeluarkan kronologi versi mereka. Kronologi disampaikan melalui keterangan pers yang diteken Ketua dan Sekretaris Umum DPP FPI, Ahmad Sobri Lubis dan Munarman.

Dalam keterangannya, enam laksar FPI yang berada dalam Mobil Chevrolet Spin B 2152 TBN Green Metalic disebut diculik dan dibantai saat mengawal rombongan Rizieq. Sejumlah mobil tak dikenal sudah membuntuti rombongan Rizieq sejak keluar dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul, Bogor, Jawa Barat. Mobil-mobil itu bahkan dinyatakan mencoba menyalip rombongan.

Mobil laskar dinyatakan diserang saat mengarah ke pintu Tol Karawang Barat. Tidak lama berselang, Andi Oktiawan, 33 tahun, Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (25), Muhammad Suci Kadavi (21) yang berada di dalam mobil itu putus kontak dengan rombongan Rizieq lainnya, hingga akhirnya diketahui tewas ditembak oleh polisi.

Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan tak ada laskar yang selamat. Klaim soal 4 laskar kabur saat kejadian, dibantah. "Semua dibunuh, jadi tidak ada saksi. Itu kabur dari apa? Seenaknya saja ngarang cerita hoax," ujar Munarman kepada Tempo, Rabu, 9 Desember 2020

Saar rekonstruksi pada Senin, 14 Desember 2020, polisi dan anggota FPI digambarkan sudah terlibat baku tembak sejak di Jalan Internasional Karawang. Polisi akhirnya menangkap keenam anggota FPI itu di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Namun, di rest area itu, dua laskar FPI diduga sudah tewas dalam baku tembak. Kedua jasad kemudian diangkut dengan mobil Avanza polisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

21 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.


Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

2 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico dipindahkan ke F.D. Rumah Sakit Universitas Roosevelt setelah dia terluka dalam insiden penembakan di Handlova, di Banska Bystrica, Slovakia, 15 Mei 2024. REUTERS/Stringer
Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.


Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

2 hari lalu

Pemimpin partai SMER-SSD Robert Fico berjalan di luar markas partainya pada hari pemilihan parlemen awal negara itu di Bratislava, Slovakia, 30 September 2023. REUTERS/Eva Korinkova
Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

3 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

3 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico. REUTERS/Laurent Dubrule
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.


Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.